» » » PENGERTIAN, RUKUN DAN SYARAT WAJIB PUASA RAMADHAN

PENGERTIAN, RUKUN DAN SYARAT WAJIB PUASA RAMADHAN

Pengertian Puasa
Upawasa, dalam Islam puasa lebih dikenal dengan sebutan Ash-Shiyaam bentuk jamak dari Ash-Shaum seperti yang terdapat dalam Q.S. 2: 183. Dalam kehidupan sehari-hari, shaum disebut puasa, padahal hakikatnya tidak sama antara upawasa dan shaum dalam ajaran Islam. Hal ini karena tidak ada lagi kata yang lebih mendekati arti shaum kecuali kata puasa. Secara etimologi puasa sama dengan Al-Imsak, yaitu menahan diri, maksudnya menahan diri dari sesuatu dan meninggalkan sesuatu.
Sedangkan menurut menurut istilah syari’at, Puasa (Ash-Shiyam) berarti menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh dengan istri (jima’) mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari (masuk waktu maghrib) karena mengharap ridha Allah dan untuk melatih dan mendidik diri agar taqwa kepada Allah SWT, baik dalam keadaan sendiri maupun sedang berkumpul dengan orang banyak. (Tafsir Al-Maraghi). Baca juga Shahih Bukhari Mengenai Puasa dan Hadits Tentang Puasa.

Dari pengertian puasa menurut istilah tersebut di atas, antara lain dapat dijelaskan:
  1. Hakikat puasa menahan diri dari makan, minum, jima’, dan segala hal yang membatalkan puasa pada siang hari (mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari) dengan tujuan mencari ridha Allah SWT.
  2. Puasa merupakan ikhtiar agar menjadi orang bertaqwa kepada Allah dalam arti yang sebenar-benarnya, sehingga mampu menghindarkan diri dari segala bentuk kemaksiyatan.
Rukun Puasa:
  1. Berniat untuk melaksanakan puasa.
  2. Menahan diri dari makan dan minum serta semua yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari (Waktu Maghrib).
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Yaitu syarat-syarat orang yang diwajibkan mengerjakan puasa Ramadhan sebagai berikut:
  1. Beragama Islam.
  2. Telah baligh; Tanda baligh bagi laki-laki antara lain jika telah bermimpi yang menyebabkan keluar mani (sperma), sedang tanda baligh bagi perempuan antara lain jika telah mengalami haidl.
  3. Berakal Sehat (tidak gila atau mabuk).
  4. Suci dari haidl dan nifas (bagi perempuan).
  5. Muqim (berada di tempat tinggal bukan musafir.
  6. Mampu berpuasa dan tidak udzur.
Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka seseorang wajib berpuasa, maka berdosa dan dianggap maksiyat dan durhaka kepada Allah SWT. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa rukshah (alasan yang dibenarkan) atau sakit, maka tidak akan dapat ditebus (dosanya) dengan berpuasa seumur hidup meskipun dia melakukannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal-hal yang Sunnah dalam Berpuasa Ramadhan
Ibadah sunnah yang dilaksanakan dalam berpuasa Ramadhan antara lain:
  1. Shalat sunnah di waktu malam (Qiyamu lail) seperti shalat tarawih, tahajjud dan shalat sunnah malam lainnya.
  2. Membaca Al-Qur’an (Tadarus)
  3. Makan sahur sebelum waktu fajar (sebelum waktu imsak).
  4. Segera berbuka apabila telah tiba saat berbuka.
  5. Sunnah berbuka dengan buah-buahan yang manis tanpa dimasak seperti kurma, pisang dsb. atau berbuka dengan air bening.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

WEDNESDAY, 21 JANUARY 2015

TUNTUNAN PEMBERIAN NAMA ANAK DALAM ISLAM

Mendapapatkan nama yang baik merupakan hak anak dan kewajipan kedua orang tua (ibu dan bapak) memberikan nama yang baik kepada bayi ya...