1. Hadits Tentang Puasa Ramadhan dalam Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh Al-Hafidz Ibnu
Hajar Al-Ashqolani¹.
Hadits Puasa ke-1
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua
hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.”
Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-2
Ammar Ibnu
Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang
meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abul Qasim (Muhammad) Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam Hadits Puasa mu’allaq riwayat Bukhari, Imam Lima menilainya maushul,
sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya Hadits Puasa shahih.
Hadits Puasa
ke-3
Ibnu Umar
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan
apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi
kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Jika awan
menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari:
“Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.”
Hadits Puasa
ke-4
Menurut
riwayatnya dari Hadits Puasa Abu Hurairah: “Maka sempurnakanlah hitungan bulan
Sya’ban 30 hari.”
Hadits Puasa
ke-5
Ibnu Umar
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku
beritahukan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar
telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa.
Riwayat Abu Dawud. Hadits Puasa shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Hadits Puasa
ke-6
Dari Ibnu
Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan
sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah
engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?” Ia berkata: Ya. Beliau
bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.” Ia
menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar
besok mereka berpuasa.” Riwayat Imam Lima. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa’i menilainya mursal.
Hadits Puasa
ke-7
Dari Hafshah
Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa
tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Riwayat Imam
Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya Hadits Puasa mauquf. Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut riwayat
Daruquthni: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib
semenjak malam.”
Hadits Puasa
ke-8
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada sesuatu padamu?” Aku
menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari
lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais
(terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan
padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
Hadits Puasa
ke-9
Dari Sahal
Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan
berbuka.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-10
Menurut
riwayat Tirmidzi dari Hadits Puasa Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan
berbuka.”
Hadits Puasa
ke-11
Dari Anas
Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada
berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-12
Dari Sulaiman
Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma,
jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu
suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, dan Hakim.
Hadits Puasa
ke-13
Abu Hurairah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang
puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada seorang dari kaum
muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai Rasulullah?
Beliau menjawab: “Siapa di antara kamu yang seperti aku, aku bermalam dan
Tuhanku memberi makan dan minum.” Karena mereka menolak untuk berhenti puasa
wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari, kemudian sehari.
Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau: “Seandainya bulan
sabit tertunda aku akan tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi
mereka uang menolak untuk berhenti.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-14
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya
serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan
makanan dan minumannya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut
riwayat Abu Dawud.
Hadits Puasa
ke-15
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencium
sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang
yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya
menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.
Hadits Puasa
ke-16
Dari Ibnu
Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah
berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa. Riwayat
Bukhari.
Hadits Puasa
ke-17
Dari Syaddad
Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang
yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi’, lalu beliau bersabda:
“Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam.” Riwayat Imam Lima kecuali
Tirmidzi. Hadits Puasa shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Hadits Puasa
ke-18
Anas Ibnu
Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang
puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu
berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau
bersabda: “Batallah dua orang ini.” Setelah itu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas
pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Hadits Puasa
ke-19
Dari ‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakai celak
mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat Ibnu Majah dengan
sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada Hadits Puasa yang
shahih.
Hadits Puasa
ke-20
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum,
hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan
minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi
Hadits Puasa
ke-21
Menurut
riwayat Hakim: “Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa,
maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.” Hadits Puasa Shahih.
Hadits Puasa
ke-22
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya dan
barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya.” Riwayat Imam Lima.
Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
Hadits Puasa
ke-23
Dari Jabir
Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan. Beliau
berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura’ al-Ghomam orang-orang ikut
berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga
orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya
kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: “Mereka itu
durhaka, mereka itu durhaka.”
Hadits Puasa
ke-24
Dalam suatu
lafadz Hadits Puasa shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang
merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat.
Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat Muslim.
Hadits Puasa
ke-25
Dari Hamzah
Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ia adalah keringanan dari
Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan
barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.” Riwayat Muslim dan
asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari Hadits Puasa ‘Aisyah bahwa Hamzah Ibnu
Amar bertanya.
Hadits Puasa
ke-26
Ibnu Abbas
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk
tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak
ada qodlo baginya. Hadits Puasa shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
Hadits Puasa
ke-27
Abu Hurairah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah
celaka. Beliau bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: Aku telah
mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: “Apakah engkau
mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?” ia menjawab: Tidak. Beliau
bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab:
Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberinya
sekeranjang kurma seraya bersabda: “Bersedekahlan denan ini.” Ia berkata:
“Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu
hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya
daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sampai
terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berilah makan
keluargamu dengan kurma itu.” Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat
Muslim.
Hadits Puasa
ke-28
Dari ‘Aisyah
dan Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian
beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam Hadits
Puasa Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo’ puasa.
Hadits Puasa
ke-29
Dari ‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya
berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-30
Dari Abu
Qotadah al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam perna ditanya mengenai puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: “Ia
menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan datang.” Beliau juga ditanya
tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: “Ia menghapus dosa-dosa tahun
yang lalu.” Dan ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Ia
adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur’an
padaku.” Riwayat Muslim
Hadits Puasa
ke-31
Dari Abu
Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan
berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun.”
Riwayat Muslim.
Hadits Puasa
ke-32
Dari Abu Said
Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu perang di jalan Allah,
niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu dari api neraka sejauh 70
tahun perjalanan.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-33
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasa
berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan beliau berbuka
sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan aku tidak pernah
melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa sebulan
penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa dalam
suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-34
Abu Dzar
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal
13,14, dan 15. Riwayat Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu
Hibban.
Hadits Puasa
ke-35
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa di saat suaminya
di rumah, kecuali dengan seizinnya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: “Kecuali pada bulan Ramadhan.”
Hadits Puasa
ke-36
Dari Abu Said
Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang berpuasa
pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya Kurban. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-37
Dari
Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum
serta berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Riwayat Muslim.
Hadits Puasa
ke-38
‘Aisyah dan
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari
tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah
haji). Riwayat Bukhari.
Hadits Puasa
ke-39
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Janganlah mengkhususkan malam Jum’at untuk bangun beribadah
dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at untuk
berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika seseorang di antara
kamu sudah terbiasa berpuasa.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits Puasa
ke-40
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berpuasa pada hari
Jum’at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” Muttafaq
Alaihi.
Hadits Puasa
ke-41
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Apabila bulan Sya’ban telah lewat setengah, maka janganlah engkau
berpuasa.” Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Hadits Puasa ke-42
Dari
al-Shomma’ binti Busr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam bersabda: “Janganlah berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang telah
diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu hanya mempunyai kulit anggur
atau ranting pohon, hendaknya ia mengunyahnya.” Riwayat Imam Lima dan para
perawinya dapat dipercaya, namun Hadits Puasa itu mudltharib. Malik menilainya
munkar dan Abu Dawud berkata: Hadits Puasa itu mansukh (oleh Hadits Puasa nomer
43 berikut).
Hadits Puasa
ke-43
Dari Ummu
Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau bersabda: “Dua hari
tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku ingin menentang mereka.”
Dikeluarkan oleh Nasa’i. Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah dengan
lafadz ini.
Hadits Puasa
ke-44
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang
untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah. Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi.
Hadits Puasa shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Hadits Puasa munkar
menurut Al-’Uqaily.
Hadits Puasa
ke-45
Dari Abdullah
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa selamanya.” Muttafaq
Alaihi.
Hadits Puasa
ke-46
Menurut
riwayat Muslim dari Hadits Puasa Abu Qotadah dengan lafadz: “Tidak puasa dan
tidak berbuka.”
Hadits Puasa
ke-47
Dari Abu
Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman dan mengharap
ridlo’Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-48
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila
memasuki sepuluh hari — yakni sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan–
mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan
keluarganya. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-49
Dari ‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu beri’tikaf
pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri
beliau beri’tikaf sepeninggalnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-50
Dari ‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila hendak
beri’tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke tempat i’tikafnya. Muttafaq
Alaihi.
Hadits Puasa
ke-51
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah
memasukkan kepalany ke dalam rumah — beliau di dalam masjid–, lalu aku menyisir
rambutnya dan jika beri’tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu
keperluan. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits Puasa
ke-52
‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri’tikaf untuk tidak
menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak menyentuh perempuan dan
tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk suatu keperluan kecuali
keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh i’tikaf kecuali dengan puasa, dan
tidak boleh i’tikaf kecuali di masjid jami’. Riwayat Abu Dawud. Menurut
pendapat yang kuat Hadits Puasa ini mauquf akhirnya.
Hadits Puasa
ke-53
Dari Ibnu
Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i’tikaf, kecuali ia mewajibkan atas
dirinya sendiri.” Riwayat Daruquthni dan Hakim. Hadits Puasa mauquf menurut
pendapat yang kuat.
Hadits Puasa
ke-54
Dari Ibnu
Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa
Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka barangsiapa
mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir.” Muttafaq Alaihi.
Hadits Puasa
ke-55
Dari Muawiyah
Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda tentang lailatul qadar: “Malam dua puluh tujuh.” Riwayat Abu Dawud dan
menurut pendapat yang kuat ia adalah mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih
tentang penetapannya yang saya paparkan dalam kitab Fathul Bari.
Hadits Puasa
ke-56
Dari ‘Aisyah
Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku
tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada malam
tersebut? Beliau bersabda: “bacalah (artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau
Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku).” Riwayat Imam
Lima selain Abu Dawud. Hadits Puasa shahih menurut Tirmidzi dan Hakim.
Hadits Puasa
ke-57
Dari Abu Said
Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram,
Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho.” Muttafaq Alaihi.
Keutamaan bulan Ramadan:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)
2. Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
Hadis riwayat Ibnu Umar r.a.:
Keutamaan bulan Ramadan:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)
2. Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
Hadis riwayat Ibnu Umar r.a.:
Dari Nabi
saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua
tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat
hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat
hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).
(Shahih Muslim No.1795)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan RamadanvvHadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)
3. Bulan yang berjumlah 29 hari
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)
Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)
Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan RamadanvvHadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)
3. Bulan yang berjumlah 29 hari
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)
Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)
Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari
Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan
pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai engkau mendengar azan
yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)
Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)
4. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)
5. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)
6. Larangan puasa wishal (sambung)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
>Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
7. Boleh ciuman dengan istri atau suami dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu:
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)
Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)
8. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar:
Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)
4. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)
5. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)
6. Larangan puasa wishal (sambung)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
>Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
7. Boleh ciuman dengan istri atau suami dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu:
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)
Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)
8. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar:
Hadis riwayat
Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata:
Rasulullah
saw. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi kemudian
beliau terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)
Diharamkan
bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang berpuasa dan wajib membayar
kifarat yang sangat berat. Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan
bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat
tersebut ditunggu sampai mampu
Hadis riwayat
Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang
lelaki datang menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah.
Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya
telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan. Beliau
bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia
menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua
bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah
engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia
menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah
saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkanlah ini.
Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang
paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang
paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa sampai
kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan
berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)
Hadis riwayat
Aisyah ra., ia berkata:
Seorang
laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah
saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku telah menggauli istriku pada
siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah untuk itu,
bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak memiliki apa-apa. Lalu
beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau memberikan kepadanya dua
keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim
No.1873) Boleh
berpuasa atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan
untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang
yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
9. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)
Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)
10.Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)
Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)
11. Puasa pada hari Asyura’
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura’ dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura’. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura’ adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini adalah hari Asyura’? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura’ itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura’ itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)
Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura’ ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini. Hari ini adalah hari Asyura’ dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura’. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Hari Asyura’ adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura’ tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura’, dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)
12. Barang siapa makan pada siang hari Asyura’, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengutus seorang laki-laki dari Aslam pada hari Asyura’ untuk mengumumkan kepada manusia bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918).
Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra’ ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1919)
13. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha:
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Bahwa dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920).
Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922).
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924).
14. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja:
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928).
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
21. Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu
Hadits riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931).
15. Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban:
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.1933).
16. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal.
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935).
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936).
18. Menjaga lidah bagi yang berpuasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941).
19. Keutamaan Puasa
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947).
20. Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan hak (bekerja).
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948).
21. Makan, minum dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
9. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)
Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)
10.Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)
Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)
11. Puasa pada hari Asyura’
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura’ dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura’. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura’ adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini adalah hari Asyura’? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura’ itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura’ itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)
Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura’ ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini. Hari ini adalah hari Asyura’ dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura’. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Hari Asyura’ adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura’ tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura’, dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)
12. Barang siapa makan pada siang hari Asyura’, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengutus seorang laki-laki dari Aslam pada hari Asyura’ untuk mengumumkan kepada manusia bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918).
Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra’ ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1919)
13. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha:
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Bahwa dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920).
Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922).
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924).
14. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja:
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928).
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
21. Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu
Hadits riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931).
15. Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban:
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.1933).
16. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal.
Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935).
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936).
18. Menjaga lidah bagi yang berpuasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941).
19. Keutamaan Puasa
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947).
20. Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan hak (bekerja).
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948).
21. Makan, minum dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan
atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah
diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952).
22. Puasanya Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa,Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959).
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961).
Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling.
Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)
23. Hukum puasa pada hari-hari akhir bulan Syakban.
Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari akhir bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)
24. Keutamaan lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang waktunya dan waktu lebih diharapkan saat mencarinya.
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Rasulullah saw. pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., lalu aku memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)
_________
¹ Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh Al-Hafidz Ibnu HajarAl-Ashqolani.
² Shahih Muslim, hadith.al-islam.com.
22. Puasanya Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa,Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959).
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961).
Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling.
Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)
23. Hukum puasa pada hari-hari akhir bulan Syakban.
Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari akhir bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)
24. Keutamaan lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang waktunya dan waktu lebih diharapkan saat mencarinya.
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Rasulullah saw. pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., lalu aku memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)
_________
¹ Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh Al-Hafidz Ibnu HajarAl-Ashqolani.
² Shahih Muslim, hadith.al-islam.com.
No comments:
Post a Comment